IDAI: Kasus COVID-19 pada Anak di Indonesia Tertinggi di Asia

Selasa, 11 Januari 2022 | 17:18 WIB Penulis :


Anak menjadi salah satu kelompok yang rentan terinfeksi COVID-19. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat bahwa angka kasus COVID-19 pada anak di Indonesia kini menjadi yang tertinggi di Asia. Angka kasus ini kemungkinan lebih tinggi dari data yang tersedia mengingat sedikitnya kasus orang tanpa gejala (OTG) yang melakukan pemeriksaan.

Kasus positif COVID-19 pada anak di Indonesia

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), DR. dr. Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), FAAP, FRCPI (Hon) mengungkap data kasus COVID-19 pada anak di Indonesia selama bulan mulai dari Desember 2020 hingga Maret 2021, pada acara Update Kajian IDAI Terkait Covid-19 pada Anak pada Minggu (26/9).

Menurut kajian terbaru IDAI jumlah kasus COVID-19 pada anak di Indonesia adalah yang tertinggi di Asia. Diperkirakan kasus positif COVID-19 yang menyerang anak setidaknya sebanyak 260 ribu.

Tingginya kasus penularan pada anak ini, menurut dr. Aman, karena kurangnya pemeriksaan COVID-19 dan skrining yang dilakukan pada anak. Sedikitnya tes yang dilakukan berimbas pada keterlambatan deteksi dan penanganan.

Sementara, angka kematian anak akibat COVID-19 diperkirakan mencapai 1800. “Kalau kita lihat dari akhir Juni sampai Agustus, anak Indonesia yang meninggal itu lebih dari 1oo anak per minggu,” jelas dr. Aman.

 

Fokus

Dari data tersebut, IDAI menekankan bahwa anggapan anak bukan kelompok yang rentan COVID-19 adalah opini yang salah. Nyatanya, komplikasi infeksi COVID-19 juga bisa terjadi pada anak.

Jika penularan pada anak terus bertambah, dikhawatirkan rumah sakit akan kewalahan dan tidak mampu menampung pasien. Apalagi, Indonesia sendiri belum punya rumah sakit khusus anak untuk penanganan COVID-19.

IDAI juga menyoroti langkah pemerintah yang menyelenggarakan sekolah tatap muka selama pandemi ini. Hal ini dilakukan mengingat sekolah bisa menjadi cluster penyebaran Covid-19 yang nantinya berdampak pada kesehatan anak Indonesia.

Dalam surat edarannya, IDAI menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar sudah boleh dilakukan secara bertahap dengan beberapa syarat, salah satunya anak boleh mengikuti kegiatannya ini jika sudah mengikuti vaksinasi COVID-19. Selain itu, sekolah turut berperan besar dalam memastikan anak mendapatkan kenyamanan dan keamanan selama mengikuti kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.

 

Source : https://hellosehat.com/

Artikel Lainnya

Tahukah anda bahwa anak (Baca : Psikologi Anak) dibawah usia 10 tahun memang sudah bisa berpikir dan menilai hal-hal yang mereka lihat atau mereka dengar. Namun sayangnya mereka belum memiliki po...

Tahukah Anda, setiap 40 detik ada 1 orang melakukan bunuh diri di Indonesia? Bahkan di beberapa negara maju, jumlah ini lebih banyak lagi. Salah satu pemicu seseorang melakukan bunuh diri adalah gangg...

Perkembangan emosional anak merupakan salah satu tahap tumbuh kembang anak untuk berinteraksi dengan orang lain dan mengendalikan emosinya. Semakin bertambah usia Si Kecil, maka kemampuan emosional Si...

Salah satu masalah yang sering ditemui yaitu gigi keropos yang berawal dari karies gigi. Diperkirakan 90% dari anak-anak usia sekolah diseluruh dunia dan sebagian besar orang dewasa pernah menderit...

WhatsApp ×
Hai Mom, kami siap membantu anda ..
Kami Online
Senin - Jumat : 08:00 - 17:00 WIB
Minggu & Hari Besar kami LIBUR
Jika ada pertanyaan silahkan menghubungi kami 🤗
......................................................